TEMPO.CO, Jakarta
- Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menyayangkan proses
penyelidikan yang dilakukan Komite Etik KPK. Menurut dia, Komisi
harusnya fokus pada penuntasan kasus Hambalang, bukan isu bocornya surat
perintah penyidikan (sprindik).
"KPK harusnya tidak terjebak pemberitaan soal sprindik," kata Adhyaksa kepada Tempo
di kampus FISIP Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Rabu, 3
April 2013. Isu sprindik berpotensi mengalihkan pengusutan kasus
Hambalang.
"Harusnya KPK fokus pada esensi kasus, bukan
sprindiknya," ujar Adhyaksa. Menurut dia, sprindik bukan dokumen rahasia
yang harus dipersoalkan. "Kalau bocor, ya sudah. Tidak perlu
dipermasalahkan."
Adhyaksa menilai isu sprindik rawan
dimanfaatkan berbagai pihak untuk memecah-belah kepemimpinan KPK. "Isu
tersebut rawan digunakan untuk pelemahan KPK," ujar Adhyaksa. Untuk itu,
masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi soal isu sprindik. "Karena
bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pimpinan KPK." (Baca: Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati dan Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK)